Keanggotaan PMR
1.Syarat-syarat keanggotaan PMR
Tercatat sebagai siswa/i di Sekolah yang bersangkutan
Mendapat persetujuan dari orang tua/wali
Atas dasar kemauan sendiri
Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kepalangmerahan
Permintaan menjadi anggota dan disampaikan kepada pengurus PMI Cabang melalui Pembina PMR Sekolah
Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela
2.Keanggotaan PMR Berakhir karena :
Minta Berhenti
Meninggal Dunia
Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya dan PMI pada umumnya
Sudah tidak memenuhi syarat ditinjau dari faktor usia dan jenjang pendidikan
3.Hak dan Kewajiban
a.Hak Anggota PMR
Setiap anggota PMR berhak untuk aktif dalam kegiatan PMR
Setiap anggota PMR berhak memperoleh pembinaan umum maupun pembinaan teknis berupa diklat dari pengurus PMI
Setiap anggota PMR berhak untuk memperoleh kartu tanda anggota ( KTA ) dan mengenakan atribut organisasi PMR
Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam pendidikan dasar, anggota PMR berhak memperoleh sertifikat
Setiap anggota PMR berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya didalam kerangka kebijaksanaan umum PMI
b.Kewajiban Anggota PMR
Setiap anggota PMR wajib melaksanakan tugas organisasi melalui wadah PMR, termasuk membayar iuran untuk pembinaan PMR yang ditetapkan berdasarkan peraturan
Setiap anggota PMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pengurus PMR
Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik PMI
Setiap anggota PMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusiaan didalam setiap perbuatannya
4.Tribakti PMR
1. Berbakti kepada masyarakat
2. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
3. Mempererat persahabat nasional dan internasional
5.Atribut PMR
1. Lencana : Dipakai sewaktu-waktu sebagai pengenal PMR, dipakai didada sebelah kiri atau diatas saku kiri baju seragam PMR
2. Badge : Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR, dapat juga dikenakan pada saat acara tertentu
3. Tanda Kelompok : Sebagai tanda pengenal nomor kelompok PMR, dijahit pada lengan kiri atas pakaian seragam PMR
4. Tanda Jenjang : Dipakai sebagai tanda jenjang PMR mula/madya/wira dikalungkan dileher dan diikat dengan ring bertanda PMI ( setelah dilantik dari calon menjadi anggota PMR mula/madya/wira )
5. Tanda Tingkatan: Berbentuk segitiga terbalik, dipakai sebagai tanda pengenal tingkat dasar (A) tingkat menengah (B) tingkat utama (C) dilengan kanan pada pakaian seragam PMR
6. Topi : Berwarna biru donker dengan lambang PMI didepan, pada lidah topi bertuliskan Palang Merah Remaja, dipakai sebagai tanda pengenal PMR juga sebagai penutup kepala apabila berada diluar ruangan pada saat latihan/kegiatan dan sebagainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar