Kamis, 28 Februari 2013

SYARAT PMR MADYA


Keanggotaan PMR

1.Syarat-syarat keanggotaan PMR
 Tercatat sebagai siswa/i di Sekolah yang bersangkutan
 Mendapat persetujuan dari orang tua/wali
 Atas dasar kemauan sendiri
 Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kepalangmerahan
 Permintaan menjadi anggota dan disampaikan kepada pengurus PMI Cabang melalui Pembina PMR Sekolah
 Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela

2.Keanggotaan PMR Berakhir karena :
 Minta Berhenti
 Meninggal Dunia
 Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya dan PMI pada umumnya
 Sudah tidak memenuhi syarat ditinjau dari faktor usia dan jenjang pendidikan
3.Hak dan Kewajiban

a.Hak Anggota PMR
 Setiap anggota PMR berhak untuk aktif dalam kegiatan PMR
 Setiap anggota PMR berhak memperoleh pembinaan umum maupun pembinaan teknis berupa diklat dari pengurus PMI
 Setiap anggota PMR berhak untuk memperoleh kartu tanda anggota ( KTA ) dan mengenakan atribut organisasi PMR
 Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam pendidikan dasar, anggota PMR berhak memperoleh sertifikat
 Setiap anggota PMR berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya didalam kerangka kebijaksanaan umum PMI
b.Kewajiban Anggota PMR
 Setiap anggota PMR wajib melaksanakan tugas organisasi melalui wadah PMR, termasuk membayar iuran untuk pembinaan PMR yang ditetapkan berdasarkan peraturan
 Setiap anggota PMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pengurus PMR
 Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik PMI
 Setiap anggota PMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusiaan didalam setiap perbuatannya

4.Tribakti PMR
1. Berbakti kepada masyarakat
2. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
3. Mempererat persahabat nasional dan internasional

5.Atribut PMR
1. Lencana : Dipakai sewaktu-waktu sebagai pengenal PMR, dipakai didada sebelah kiri atau diatas saku kiri baju seragam PMR
2. Badge : Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR, dapat juga dikenakan pada saat acara tertentu
3. Tanda Kelompok : Sebagai tanda pengenal nomor kelompok PMR, dijahit pada lengan kiri atas pakaian seragam PMR
4. Tanda Jenjang : Dipakai sebagai tanda jenjang PMR mula/madya/wira dikalungkan dileher dan diikat dengan ring bertanda PMI ( setelah dilantik dari calon menjadi anggota PMR mula/madya/wira )
5. Tanda Tingkatan: Berbentuk segitiga terbalik, dipakai sebagai tanda pengenal tingkat dasar (A) tingkat menengah (B) tingkat utama (C) dilengan kanan pada pakaian seragam PMR
6. Topi : Berwarna biru donker dengan lambang PMI didepan, pada lidah topi bertuliskan Palang Merah Remaja, dipakai sebagai tanda pengenal PMR juga sebagai penutup kepala apabila berada diluar ruangan pada saat latihan/kegiatan dan sebagainya

1 komentar: