Kamis, 28 Februari 2013

UNSUR-UNSUR PMR

1. Keanggotaan PMR
  1. Syarat menjadi Anggota
· Warga Negara Republik Indonesia.
· Berusia antara 7-21 tahun/belum nikah/seusia siswa SD-SMA.
· Dapat membaca dan menulis.
· Atas dasar kemauan sendiri.
· Mendapat persetujuan Orang tua/wali.
· Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dasar Kepalangmerahan.
· Permintaan menjadi anggota disampaikan kepada pengurus PMI Cabang setempat, melalui Pembina PMR masing-masing.
· Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan.
  1. Penyebab keanggotaan berakhir
· Minta berhenti.
· Meninggal dunia.
· Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya dan PMI pada umumnya.
  1. Hak dan Kewajiban
Hak
· Setiap anggota PMR berhak untuk aktif di dalam wadah PMR.
· Setiap anggota PMR PMI berhak memperoleh pembinaan umum maupun pembinaan teknis berupa pendidikan dan latihan dari pengurus PMI.
· Setiap anggota PMR berhak memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengenakan atribut PMR.
· Setelah menyelesaikan dan berhasil dalam Pendidikan Dasar anggota PMR berhak memperoleh Sartifikat.
· Setiap anggota PMR PMI berhak memperoleh kesempatan mengembangkan dirinya di dalam kerangka kebijaksanaan umum PMI.
Kewajiban
· Setiap anggota PMR PMI wajib melaksanakan tugas organisasi melalui wadah PMR termasuk membayar iuran untuk pembinaan PMR yang ditetapkan berdasarkan peraturan.
· Setiap anggota PMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan pengurus PMI.
· Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik Palang Merah Indonesia.
· Setiap anggota PMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusian di dalam setiap perbuatannya.
· Setiap anggota PMR wajib melatih diri untuk mengembangkan keterampilan teknis menurut bidangnya.
· Setiap anggota PMR wajib memupuk kesadaran untuk setiap saat siap membantu orang lain dengan tujuan kemanusiaan yang luhur.
2. Kegiatan PMR
Tugas dan Kewajiban
a. PMR Mula.
· Berbakti kepada Masyarakat.
Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.
Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.
Ø Sebagai kegiatan keluar, PMR melihat sendiri penderitaan yang sedang dialami oleh remaja lain dan atas dasar pengalaman ini PMR Mula menyelenggarakan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk membantu meringankan penderitaan dan menghibur mereka.
Ø Kegiatan serupa dapat dilaksanakan pada hari libur seperti mengadakan ajangsana ke Panti Asuhan Yatim Piatu, rumah penampungan orang tua/jompo.
· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
PMR mempraktekkan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.
· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.
Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.
Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.
Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.
b. PMR Madya.
· Berbakti kepada Masyarakat.
Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.
Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.
Ø Sebagai kegiatan keluar, PMR melihat sendiri penderitaan yang sedang dialami oleh remaja lain dan atas dasar pengalaman ini PMR Mula menyelenggarakan berbagai kegiatan yang ditujukan untuk membantu meringankan penderitaan dan menghibur mereka.
Ø Turut membantu dalam kegiatan Penanggulangan Bencana sesuai dengan tingkat kemampuan,seperti PP, Dapur Umum, dll.
· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
Ø PMR memperaktekan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.
Ø Membrantas serangga pembawa penyakit, membersihkan ruangan dalam rumah, halaman sekolah masing-masing dan peningkatan Gizi.
Ø Melaksanakan kegiatan UKS dan atau mendirikan Pos PP dilingkungan masing-masing.
Ø Membantu penyelenggaraan Posyandu.
· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.
Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.
Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.
Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.
Ø Anjangsana antar PMR Negara-negara lain.
Ø Diikutsertakan dalan menyebarluaskan Prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional dan Hukum Prikemanusiaan Internasional.
c. PMR Wira.
· Berbakti kepada Masyarakat.
Ø Dimulai di dalam lingkungan rumah tempat tinggal sendiri misalnya membantu meringankan pekerjaan orang tua.
Ø Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit.
Ø Diikutsertakan secara aktif dalam upaya Transfusi Darah.
Ø Diikutsertakan dalam penanggulangan kenakalan remaja antara lain penyalahgunaan Obat terlarang.
Ø Membantu KSR dalam Penanggulangan Bencana
· Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
Ø PMR memperaktekan tentang kebersihan dan kesehatan pribadi dalam lingkungan terbatas.
Ø Membrantas serangga pembawa penyakit, membersihkan ruangan dalam rumah, halaman sekolah masing-masing dan peningkatan Gizi.
Ø Melaksanakan kegiatan UKS dan atau mendirikan Pos PP dilingkungan masing-masing.
Ø Membantu penyelenggaraan Posyandu.
Ø Ikut serta dalam motivator memberikan penyuluhan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Masyarakat Desa.
Ø Sebagai penyuluh bagi kelompoknya dalam hal masalah kesehatan remaja.
Ø Dapat menciptakan bentuk media penerangan dengan berbagai media.
· Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.
Ø PMR mendidik anggotanya untuk hidup rukun dan damai. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pengertian yang dalam dan luas tentang adat istiadat dan tingkah laku anak-anak di daerah-daerah Indonesia dan Negara lain.
Ø Untuk mempererat persahabatan dan memupuk persaudaraan antar remaja perlu diselenggarakan surat-menyurat atau pertukaran album dengan sesama anggota PMR baik di dalam maupun di luar negeri.
Ø Anjangsana antar PMR Cabang dan Daerah.
Ø Anjangsana antar PMR Negara-negara lain.
Ø Diikutsertakan dalan menyebarluaskan Prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional dan Hukum Prikemanusiaan Internasional.
Ø Meningkatkan rasa Kesetiakawanan Sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar