2. Tenaga Sukarela
3. Palang Merah Remaja Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, PMI didukung oleh sumber daya manusia yang tergabung di dalam keanggotaan PMI, yaitu:
- Anggota remaja (Palang Merah Remaja/PMR)
- Anggota biasa (Pengurus, Korps Sukarela/KSR dan Tenaga Sukarela/TSR)
- Anggota luar biasa dan kehormatan
Korps Sukarela (KSR)
Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.
Persyaratan menjadi anggota KSR
- WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun
- Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
- Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, daftarkan diri ke Kantor PMI Cabang setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Cabang. Bila anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi anggota kepalangmerahan setelah melewati pendidikan dasar, maka dapat bergabung menjadi KSR-PMI Perguruan Tinggi.
Pendidikan & Pelatihan
Setelah rekrutmen, anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Cabang. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di Cabang untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi. Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.
Kegiatan KSR
- Donor darah sukarela
- Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
- Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, "tracing and mailing" untuk korban bencana
- Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
- Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), Pendidikan Wanita Sebaya (PWS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan pendekatan
- Ketrampilan hidup
- Temu karya KSR
- Membantu PMI Cabang membina PMR
Tenaga Sukarela (TSR)
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb.
Persyaratan menjadi anggota TSR PMI:
- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia kepada Pancasila dan UUD ‘45
- Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat
- Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat
- Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus,dll
- Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
- Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI
- Bersedia mengabdikan diri di PMI
- Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
- WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
- Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
- Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
- Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI
Palang Merah Remaja (PMR)
PMR adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program ekstra kurikuler.
Persyaratan menjadi anggota PMR
- WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
- Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
- Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
- Mendapat persetujuan orang tua/wali
Anggota PMR
- PMR MULA
Usia 7 – 12 tahun atau setingkat SD - PMR MADYA
Usia 12 – 16 tahun atau setingkat SLTP - PMR WIRA
Usia 16 – 20 tahun atau setingkat SLTA
- Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
- Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
- Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
- Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
- Donor darah siswa
- Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
- Pertukaran album, program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
- Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
- Berbakti kepada masyarakat
- Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional
Seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
Misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar, mampu melakukan pada luka lecet
Contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan
Pengembangan sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan organisasi untuk mewujudkan cita-citanya dalam pengabdian terhadap tugas-tugas kemanusiaan. Tantangan yang dihadapi PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dimaksud adalah kita tidak hanya dituntut untuk memiliki motivasi dan dedikasi saja, tetapi harus pula memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai.
Dalam mengembangkan kegiatan untuk para remaja dan pemuda, PMI mewujudkan peran sertanya melalui PMR untuk menjadi manusia yang berperikemanusiaan, berbudi luhur, jujur, serta bersedia tanpa pamrih membantu sesama manusia. Selain itu masyarakat mempunyai banyak tenaga potensial (KSR) yang dapat bermanfaat bagi PMI untuk mewujudkan tugas-tugas pengabdian kemanusiaan. Disini KSR diberikan pembinaan dan pelatihan berupa:
- Pendidikan PMR
- Pendidikan KSR
- Kursus asisten transfusi darah
- Pendidikan untuk masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar